MEDIASATU.INFO – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mulai tancap gas menyusun program kerja triwulan pertama tahun 2026. Dalam rapat internal yang digelar di Aula Taman Rekreasi Cimelati, Kecamatan Cicurug, Jumat (23/1/2026), isu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sorotan utama.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena pajak yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan bagi kas daerah, meski aktivitas ekonomi di wilayah Sukabumi Utara cukup tinggi.
Menurut Hera, banyak perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cicurug dan Cidahu, namun kontribusi pajaknya justru tidak masuk ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Potensi PAD di wilayah utara ini sangat besar, tetapi belum tergarap maksimal. Banyak perusahaan yang kantor pusatnya berada di luar daerah, sehingga pajak dan retribusinya justru mengalir ke pemerintah pusat, bukan ke kas daerah,” ujar Hera Iskandar kepada awak media usai rapat.
Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kebocoran pendapatan daerah yang harus segera dicarikan solusi melalui regulasi dan koordinasi lintas sektor.
Selain pajak perusahaan, Komisi III DPRD Sukabumi juga menyoroti maraknya kendaraan ekspedisi berpelat nomor luar daerah yang setiap hari melintasi wilayah Sukabumi.
“Kita menanggung dampaknya, mulai dari kemacetan, polusi, sampai kerusakan jalan. Tapi pajak kendaraannya tidak masuk ke kita. Yang kita dapat hanya ampasnya,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Ia menilai persoalan ini perlu dibahas lebih serius dengan pemerintah provinsi maupun pusat agar daerah tidak terus dirugikan.
Dalam rapat tersebut, Komisi III juga melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PDAM Tirta Jaya Mandiri. Hera mendorong adanya pembenahan manajemen, termasuk evaluasi terhadap peran dan kinerja dewan pengawas.
“BUMD seharusnya menjadi salah satu penopang PAD. Kalau kinerjanya tidak optimal, tentu harus ada evaluasi menyeluruh,” ujarnya.
Di sisi lain, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi melihat potensi besar pada pengembangan wisata pertanian berbasis desa. Hera meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi memberikan dukungan nyata kepada masyarakat.
“Wisata pertanian ini potensinya besar untuk meningkatkan ekonomi desa. Pemerintah harus hadir, memberikan stimulan, baik kebijakan maupun bantuan modal,” tambahnya.
Rapat penyusunan program kerja ini menjadi sinyal bahwa Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi akan lebih agresif dalam pengawasan dan pembenahan tata kelola keuangan daerah sepanjang tahun 2026, dengan fokus memastikan setiap potensi PAD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.












