Berita

AMM Protes Larangan Salat Id di Lapang Merdeka, Aksi Bakar Ban Warnai Demo di Balai Kota Sukabumi

5
×

AMM Protes Larangan Salat Id di Lapang Merdeka, Aksi Bakar Ban Warnai Demo di Balai Kota Sukabumi

Sebarkan artikel ini

MEDIASATU.INFO – Puluhan massa yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, Kamis (2/4/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes atas kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi yang melarang penggunaan Lapang Merdeka untuk pelaksanaan Salat Idulfitri.

Massa aksi yang terdiri dari PC IMM Sukabumi Raya dan mahasiswa BEM FIS Universitas Muhammadiyah Sukabumi tersebut menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menilai kebijakan tersebut mencederai prinsip keadilan dalam penggunaan ruang publik.  

Situasi sempat memanas ketika massa melakukan aksi bakar ban di area Plaza Balai Kota sebagai bentuk simbol protes terhadap kebijakan pemerintah.  

Ketua PC IMM Sukabumi Raya, Diki Agustina, dalam orasinya menyebut pelarangan tersebut sebagai kemunduran dalam demokrasi dan mencerminkan ketidakmampuan pemerintah menjaga nilai keberagaman.

“Ruang publik seperti Lapang Merdeka seharusnya bisa diakses secara adil tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Selain itu, massa juga menyoroti dugaan inkonsistensi antara janji politik Wali Kota Sukabumi dengan kebijakan yang diterapkan saat ini, terutama terkait keterbukaan ruang publik untuk masyarakat.

Dalam aksi tersebut, AMM menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Sukabumi, di antaranya meminta klarifikasi kebijakan, transparansi proses pelarangan, serta mendesak adanya permohonan maaf kepada publik.

Aksi demonstrasi diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi. Namun, massa mengaku kecewa karena Wali Kota Sukabumi tidak hadir langsung menemui peserta aksi.

Kekecewaan tersebut menjadi pemicu aksi bakar ban sebelum massa akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan aparat kepolisian.  

Aksi ini menjadi sorotan publik, mengingat polemik penggunaan Lapang Merdeka untuk kegiatan keagamaan dinilai menyangkut isu toleransi, kebebasan beribadah, serta kebijakan pengelolaan ruang publik di Kota Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *