DPRD Kabupaten SukabumiDprd sukabumi

Rudi Heryanto Serap Aspirasi Warga Cijurey, Infrastruktur dan Evaluasi MBG Jadi Sorotan

6
×

Rudi Heryanto Serap Aspirasi Warga Cijurey, Infrastruktur dan Evaluasi MBG Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

MEDIASATU.INFO – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Demokrat, Rudi Heryanto, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Aula Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, pemerintah desa, tokoh masyarakat, kader PKK, serta warga yang memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan mereka.

Dalam dialog yang berlangsung interaktif, persoalan infrastruktur menjadi isu yang paling banyak disampaikan warga. Masyarakat meminta adanya percepatan perbaikan jalan yang menghubungkan wilayah Gegerbitung hingga Pasirmunding karena dinilai sangat penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat sehari-hari.  

Selain jalan, kelompok tani juga mengusulkan peningkatan sarana pendukung pertanian. Beberapa kelompok tani mengajukan pembangunan bendungan, saluran pembuangan air, serta rehabilitasi jaringan irigasi tersier guna menunjang produktivitas pertanian yang menjadi sektor utama mata pencaharian warga.  

Dalam kesempatan tersebut, warga turut menyampaikan masukan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah masyarakat berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran program agar manfaatnya lebih tepat sasaran dan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.  

Menanggapi berbagai aspirasi yang berkembang, Rudi Heryanto menegaskan bahwa seluruh usulan masyarakat akan diperjuangkan melalui mekanisme yang tersedia di DPRD Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, hasil reses akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah.  

Rudi juga menjelaskan bahwa pembangunan ruas Jalan Gegerbitung–Ciengang sepanjang sekitar 3,5 kilometer menjadi salah satu prioritas yang akan didorong pada tahun anggaran 2026. Sementara itu, perbaikan ruas Jalan Cijurey–Pasirmunding direncanakan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah pada tahun berikutnya.  

Terkait Program MBG, ia menegaskan bahwa program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah maupun DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan pelaksanaannya. Namun demikian, berbagai masukan dari masyarakat akan tetap disampaikan sebagai bahan evaluasi kepada pihak terkait.  

Rudi berharap hasil reses dapat menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah sehingga program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga, khususnya di bidang infrastruktur jalan, pertanian, dan pelayanan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *