BeritaDPRD Kabupaten Sukabumi

Gaspol RKPD 2027, Tiga Legislator Kawal Ketat 40 Usulan Prioritas di Musrenbang Parungkuda

17
×

Gaspol RKPD 2027, Tiga Legislator Kawal Ketat 40 Usulan Prioritas di Musrenbang Parungkuda

Sebarkan artikel ini

MEDIASATU.INFO – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi bersama unsur pemerintah daerah dan perwakilan desa menghadiri Musrenbang Kecamatan Parungkuda dalam rangka penetapan RKPD Tahun 2027 di Aula Kantor Kecamatan Parungkuda, Jumat (13/2/2026), membahas 40 usulan prioritas pembangunan.

Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Teddy Setiadi, anggota DPRD dari Fraksi PKS, Hendra Kusuma, serta anggota DPRD dari Fraksi PKB, Bayu Permana. Selain itu, turut hadir tim pengantar Musrenbang tingkat kabupaten melalui unit inti, Kapolsek, kepala OPD dan UPTD, para kepala sekolah, kepala desa, ketua BPD, perangkat desa, ketua komite sekolah, serta organisasi kemasyarakatan se-Kecamatan Parungkuda.

Sekretaris Kecamatan Parungkuda, Eka Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan bagian penting dalam strategi perencanaan pembangunan daerah sekaligus forum strategis untuk menjembatani aspirasi desa dengan kebijakan pembangunan kabupaten.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pembangunan di Kecamatan Parungkuda pada tahun sebelumnya menunjukkan sejumlah capaian, terutama di sektor infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta peningkatan akses pendidikan dan sosial. Namun, masih terdapat program yang belum optimal karena keterbatasan anggaran, penyesuaian kebijakan, dan kendala teknis di lapangan. Beberapa usulan desa juga belum terealisasi dan kembali diusulkan tahun ini.

Pada tahapan sebelumnya, setiap desa mengusulkan lima program prioritas yang telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dari total 117 usulan yang masuk, setelah melalui proses verifikasi dan validasi, tersisa 40 usulan prioritas yang dibahas dalam Musrenbang Kecamatan.

“Usulan masih didominasi sektor infrastruktur, permukiman, pekerjaan umum, dan pendidikan. Ini menunjukkan kebutuhan dasar masyarakat masih menjadi prioritas,” ujar Eka.

Ia berharap Musrenbang ini dapat menyinkronkan usulan desa dengan prioritas pembangunan daerah, menghasilkan program yang realistis dan berkelanjutan, serta membangun komitmen lintas sektor hingga tahap perencanaan dan penganggaran. Musrenbang Kecamatan Parungkuda untuk RKPD 2027 kemudian secara resmi dibuka.

Sementara itu, Teddy Setiadi menyampaikan kehadirannya sebagai bentuk komitmen mengawal pembangunan di wilayah Kecamatan Parungkuda, khususnya dalam proses pengusulan RKPD 2027.

Ia menyebut terdapat sekitar 40 titik usulan prioritas yang telah masuk dalam RKPD Kecamatan Parungkuda tahun 2027. Ia berkomitmen untuk konsisten mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Namun demikian, Teddy menjelaskan bahwa pada tahun 2026 terdapat perubahan mekanisme di pemerintah daerah yang berdampak pada beberapa program, termasuk tidak terealisasinya jalan lingkungan karena perubahan nomenklatur dan program.

“Bukan oleh saya sebagai anggota DPRD, tapi oleh sistem yang ada. Jadi bukan tidak diperjuangkan, tetapi memang programnya sementara ditiadakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, meski jalan lingkungan belum dapat direalisasikan, pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi perhatian dan beberapa ruas telah diusulkan untuk diintervensi pada 2026.

Teddy juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dalam setiap usulan. Saat ini, setiap pengajuan harus dilengkapi dokumen pendukung agar dapat terinput dalam sistem SIPD. Jika tidak masuk sistem, menurutnya, usulan tersebut tidak dapat diperjuangkan dalam penganggaran.

“Minimal usulan itu harus masuk dulu ke sistem. Kalau tidak terinput, tentu kami tidak bisa mendorongnya karena datanya tidak ada,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh stakeholder di Kecamatan Parungkuda untuk serius mengawal dan melengkapi dokumen usulan agar dapat diproses hingga tahap realisasi.

Sementara itu, Bayu Permana menilai Musrenbang menjadi momen komitmen bersama dalam menentukan program prioritas. Ia menyoroti adanya dinamika tarik-menarik kepentingan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Ketika bicara program prioritas, sering terjadi penyesuaian antara kepentingan pusat, provinsi, dan daerah. Itu menjadi tantangan dalam pembangunan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *