MEDIASATU.INFO – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp11,4 miliar menjadi Rp20 miliar pada 2027.
Dorongan tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 antara Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dan jajaran Perumda AM TJM, Selasa (6/10/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mengatakan pembahasan tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap rencana pendapatan dan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) yang menjadi mitra kerja komisinya.
Menurut Hera, peningkatan kontribusi terhadap PAD perlu menjadi perhatian manajemen Perumda TJM, terutama dalam menghadapi tahun anggaran 2027 yang tidak menyediakan penyertaan modal daerah baru bagi BUMD.
“Sekarang kontribusinya sekitar Rp11,4 miliar. Kami meminta targetnya ditingkatkan menjadi Rp20 miliar pada 2027. Mudah-mudahan target tersebut bisa tercapai,” ujar Hera.
Tanpa Modal Baru, Perusahaan Dituntut Optimalkan Kinerja
Dalam pembahasan RAPBD 2027, Komisi III memastikan tidak terdapat alokasi penyertaan modal daerah baru untuk BUMD. Kebijakan tersebut telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
Situasi tersebut menjadi tantangan bagi Perumda AM TJM untuk meningkatkan pendapatan melalui pengelolaan usaha yang lebih optimal, efisiensi operasional, serta pengembangan layanan yang berkelanjutan.
Peningkatan pendapatan perusahaan diharapkan dapat memperbesar keuntungan yang disetorkan sebagai dividen kepada pemerintah daerah sehingga memberikan tambahan penerimaan bagi Kabupaten Sukabumi.
Namun, upaya tersebut perlu didukung perencanaan bisnis yang realistis dan pengelolaan perusahaan yang akuntabel agar target pendapatan tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen perencanaan.
Pelayanan Air Bersih Tetap Menjadi Prioritas
Hera menegaskan bahwa peningkatan kontribusi PAD tidak boleh mengesampingkan fungsi utama Perumda AM TJM sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat.
Menurutnya, DPRD turut menaruh perhatian terhadap wilayah dan kelompok masyarakat yang hingga kini belum terjangkau jaringan pelayanan air minum secara optimal.
Karena itu, peningkatan pendapatan perusahaan harus berjalan beriringan dengan perluasan cakupan pelayanan dan peningkatan kualitas distribusi air bersih.
“Bagi kami di DPRD, yang juga penting adalah melihat masyarakat mana saja yang belum terjangkau. Sebab, selain memberikan kontribusi terhadap PAD, BUMD seperti TJM memiliki tanggung jawab dalam pelayanan air bersih,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah teknis untuk meningkatkan pendapatan dan memperluas jaringan distribusi menjadi tanggung jawab manajemen perusahaan. Sementara itu, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pencapaian target pendapatan sekaligus jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Target Pendapatan Harus Sejalan dengan Manfaat bagi Warga
Dorongan peningkatan setoran PAD tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendapatan daerah di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang terus berkembang.
Perumda AM TJM diharapkan dapat mengoptimalkan potensi usaha tanpa mengabaikan keterjangkauan layanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Keberhasilan perusahaan daerah, dengan demikian, tidak hanya diukur dari besarnya dividen yang disetorkan kepada pemerintah, tetapi juga dari kemampuannya menyediakan layanan yang berkualitas dan menjangkau lebih banyak warga.
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi berharap target kontribusi Rp20 miliar pada 2027 dapat diupayakan melalui peningkatan kinerja yang terukur, dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai bagian penting dari pengelolaan perusahaan daerah.












