BeritaDPRD Kabupaten SukabumiDprd sukabumi

Kemandirian Fiskal Sukabumi 2027 Tertekan, Target PAD Turun dan Transfer Pusat Dominan

10
×

Kemandirian Fiskal Sukabumi 2027 Tertekan, Target PAD Turun dan Transfer Pusat Dominan

Sebarkan artikel ini

MEDIASATU.INFO – Kemandirian fiskal Kabupaten Sukabumi menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tingginya ketergantungan pada dana transfer pemerintah pusat dinilai perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan keuangan daerah.

Berdasarkan pemberitaan Sukabumi Update pada Jumat (2/10/2026), Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti target PAD 2027 yang ditetapkan sebesar Rp897,54 miliar. Angka tersebut turun Rp6,36 miliar atau sekitar 0,70 persen dibandingkan target APBD murni 2026 sebesar Rp903,91 miliar.

Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Ruslan Abdul Hakim, setelah penyampaian pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna pada Kamis (1/10/2026).

Menurut Ruslan, penurunan target PAD perlu dicermati karena pemerintah daerah pada saat bersamaan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi pada 2027 berada di kisaran 5,44 hingga 7,51 persen.

Kondisi tersebut mendorong perlunya strategi yang lebih terukur agar pertumbuhan ekonomi dapat diikuti peningkatan penerimaan daerah.

Transfer Pusat Masih Menjadi Penopang Utama

Dalam RAPBD 2027, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp3,266 triliun atau sekitar 78,29 persen dari total pendapatan daerah.

Besarnya porsi transfer tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan Kabupaten Sukabumi masih sangat bergantung pada penerimaan dari pemerintah pusat dan transfer antarpemerintahan.

Fraksi Gerindra menilai pemerintah daerah perlu memperluas sumber pendapatan yang dapat dikelola secara mandiri. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi daerah dalam menentukan prioritas pembangunan.

Ruslan mengingatkan pentingnya inovasi dalam ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan agar potensi ekonomi daerah dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi keuangan pemerintah kabupaten.

Digitalisasi Pajak dan Optimalisasi Aset Daerah

Sejumlah langkah didorong untuk meningkatkan PAD, di antaranya digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, optimalisasi Pajak Air Permukaan, serta pemanfaatan aset daerah yang belum produktif.

Pemerintah daerah juga didorong meningkatkan penerimaan dari sektor pariwisata dan pertambangan galian melalui pengawasan serta pemungutan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut perlu dibarengi pembenahan administrasi, pendataan wajib pajak, dan pengawasan kepatuhan agar penerimaan yang menjadi hak daerah dapat dihimpun secara optimal.

Di sisi lain, peningkatan PAD harus tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Kebijakan pendapatan diharapkan tidak menambah beban berlebihan bagi kelompok berpenghasilan rendah maupun pelaku usaha kecil.

Penurunan PAD Perlu Diimbangi Evaluasi Belanja

Selain memperkuat penerimaan, pemerintah daerah perlu memastikan belanja dalam RAPBD 2027 disusun berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas.

Setiap program pembangunan perlu memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta mekanisme evaluasi untuk memastikan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga perlu menjaga keseimbangan antara belanja rutin dan belanja pembangunan, terutama pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan dasar.

Dengan keterbatasan ruang fiskal, penentuan prioritas menjadi penting agar program yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat tetap mendapatkan dukungan anggaran yang memadai.

Pemerintah Siapkan Penguatan Pendapatan Daerah

Dalam pembahasan RAPBD 2027, pemerintah daerah menyatakan anggaran diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian dan pariwisata, meningkatkan konektivitas infrastruktur, serta mendukung ketahanan pangan dan pelayanan dasar.

Pemerintah juga menyambut usulan percepatan pengadaan atau early tender agar pekerjaan fisik dan infrastruktur strategis dapat dimulai lebih awal pada 2027.

Sementara itu, integrasi sistem pajak elektronik dan audit kepatuhan Pajak Air Permukaan akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan anggaran.

Berbagai langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan penerimaan sekaligus memperbaiki efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Penguatan kemandirian fiskal pada akhirnya membutuhkan konsistensi antara perencanaan pendapatan, pengelolaan belanja, dan pengawasan pelaksanaan anggaran. Dengan demikian, APBD tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *