MEDIASATU.INFO – DPRD Kabupaten Sukabumi mengingatkan pemerintah daerah agar perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tidak sekadar menjadi perombakan birokrasi. Penataan perangkat daerah harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai wilayah.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, seusai Rapat Paripurna ke-26 Tahun Sidang 2026 yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (14/10/2026).
Yudha mengatakan, perubahan struktur organisasi yang diusulkan pemerintah daerah perlu memiliki tujuan dan manfaat yang terukur. Menurutnya, keberhasilan penataan birokrasi harus dilihat dari perubahan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Untuk apa ada perubahan-perubahan tersebut kalau pelayanan publiknya tidak ada perubahan yang signifikan terhadap pelayanan masyarakat?” ujar Yudha.
Ia menegaskan, penyesuaian struktur organisasi harus sejalan dengan kebutuhan pemerintahan serta mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Penataan Birokrasi Harus Sesuai Kebutuhan
Menurut Yudha, perubahan SOTK perlu didasarkan pada evaluasi terhadap tugas, fungsi, dan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Penambahan atau peningkatan klasifikasi organisasi harus memiliki dasar yang jelas agar tidak sekadar memperbesar struktur birokrasi.
Salah satu usulan yang menjadi perhatian dalam pembahasan Raperda tersebut adalah peningkatan tipe perangkat daerah dari tipe C menjadi tipe A.
Yudha menilai, peningkatan klasifikasi dapat menjadi langkah positif apabila didukung kebutuhan organisasi dan mampu mengoptimalkan potensi daerah. Namun, penataan tersebut tetap harus mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan tugas serta penggunaan anggaran.
Dengan demikian, perubahan organisasi diharapkan tidak menambah beban administratif semata, melainkan memperkuat kemampuan pemerintah dalam menjalankan program dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Jalan Tol dan Tata Ruang Jadi Perhatian
Selain persoalan birokrasi, DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti kesiapan pemerintah daerah menghadapi perkembangan infrastruktur, terutama rencana beroperasinya jalan tol yang akan meningkatkan konektivitas dengan wilayah lain.
Yudha mengingatkan bahwa peningkatan akses transportasi harus diikuti kesiapan penataan ruang. Pemerintah daerah perlu memastikan pengembangan kawasan dilakukan secara terencana agar peluang pertumbuhan ekonomi dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Jangan sampai dengan adanya jalan tol, persiapan tata ruangnya tidak siap,” katanya.
Kesiapan tata ruang dinilai penting untuk mengantisipasi perubahan aktivitas ekonomi, perkembangan kawasan permukiman, serta kebutuhan infrastruktur pendukung.
Jika direncanakan dengan baik, peningkatan konektivitas berpotensi membuka peluang investasi, menggerakkan sektor usaha, dan memperluas sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemanfaatan Lahan Harus Memberikan Manfaat
Yudha juga menyoroti persoalan hak guna usaha (HGU), terutama lahan yang masa berlakunya telah berakhir. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian agar pemanfaatan lahan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Ia menilai, pemerintah daerah perlu memastikan pengelolaan dan pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta potensi ekonomi wilayah.
Penataan lahan dan tata ruang yang terarah diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah sekaligus mencegah munculnya persoalan dalam pemanfaatan kawasan.
Pemkab Kaji Masukan Fraksi DPRD
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menyampaikan bahwa perubahan SOTK harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan dipelajari sebagai bahan penyusunan jawaban pemerintah daerah.
Andreas menjelaskan, usulan perubahan tipe perangkat daerah berkaitan dengan kebutuhan penguatan organisasi, termasuk penyesuaian jumlah bidang agar pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dapat berjalan lebih optimal.
Ia menegaskan bahwa seluruh usulan masih perlu dikaji berdasarkan kebutuhan organisasi dan pembagian tugas sebelum ditetapkan lebih lanjut.
Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyelaraskan pembahasan Raperda tersebut agar menghasilkan struktur birokrasi yang efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Pada akhirnya, perubahan SOTK diharapkan tidak berhenti pada penyesuaian struktur kelembagaan. Ukuran keberhasilannya adalah kemampuan pemerintah daerah meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memastikan kebijakan yang diambil memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.












