BeritaDPRD Kabupaten SukabumiDprd sukabumi

Raperda Perubahan SOTK Masuk Pansus DPRD Sukabumi, Efisiensi Birokrasi Jadi Perhatian

14
×

Raperda Perubahan SOTK Masuk Pansus DPRD Sukabumi, Efisiensi Birokrasi Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

MEDIASATU.INFO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai memasuki tahap pembahasan lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sukabumi.

Pembahasan tersebut ditindaklanjuti setelah pemerintah daerah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/10/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan Komisi I sebagai pihak yang akan menindaklanjuti pembahasan Raperda perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan pembentukan pansus menjadi bagian penting dalam mengkaji substansi perubahan struktur perangkat daerah sebelum regulasi tersebut ditetapkan.

Menurut Budi, berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD perlu ditelaah lebih lanjut agar pembahasan Raperda berjalan terarah dan dapat segera ditindaklanjuti.

“Dan ini akan menjadi kajian kami DPRD melalui pansus nanti akan ditindaklanjuti segera supaya raperda ini bisa segera ditetapkan,” ujar Budi.

Penataan Organisasi Harus Sesuai Kebutuhan

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menyampaikan bahwa jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi merupakan upaya menyamakan persepsi antara pihak eksekutif dan legislatif.

Ia menyebutkan, masukan yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan penataan perangkat daerah. Pemerintah daerah berharap perubahan SOTK dapat menghasilkan birokrasi yang lebih adaptif, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Andreas menegaskan, salah satu hal penting dalam restrukturisasi tersebut adalah penempatan aparatur sipil negara (ASN) sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi, atau prinsip right man on the right place.

Selain itu, penyesuaian struktur organisasi juga harus memperhitungkan efisiensi dan efektivitas belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pembahasannya segera dan optimal, supaya bisa menjawab apa yang tadi menjadi dasar-dasar untuk optimal ataupun asupan dari pandangan fraksi-fraksi,” kata Andreas.

Ia menambahkan, kebijakan penataan organisasi harus memperhatikan kesesuaian penempatan aparatur sekaligus kemampuan anggaran daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Pastinya kan dengan adanya pembentukan sesuai dengan orang yang tepat, terus juga terkait dengan anggaran juga harus disesuaikan, sehingga betul-betul intinya kebijakan ini adalah untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi,” sambungnya.

Sejumlah Poin Akan Dikaji Lebih Lanjut

Andreas menjelaskan, secara umum fraksi-fraksi DPRD telah menyepakati agar usulan Raperda perubahan SOTK dilanjutkan ke tahap pendalaman materi. Meski demikian, sejumlah catatan dan pertimbangan tetap perlu dibahas secara terperinci.

Beberapa hal yang akan menjadi perhatian dalam pembahasan bersama Pansus Komisi I di antaranya urgensi perubahan kelembagaan, pembagian fungsi organisasi perangkat daerah (OPD), serta masa transisi jabatan dan penyesuaian struktur.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa perubahan organisasi tidak hanya berorientasi pada penyesuaian struktur, tetapi juga memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kesimpulannya tadi semuanya sepakat ya, tapi tadi ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan, makanya nanti ada pembahasan lebih lanjut melalui pansus tadi,” pungkas Andreas.

Dengan masuknya Raperda perubahan SOTK ke pembahasan Pansus, DPRD Kabupaten Sukabumi dan pemerintah daerah selanjutnya akan mendalami berbagai aspek kelembagaan, kebutuhan aparatur, serta konsekuensi anggaran sebelum regulasi tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *