BeritaDPRD Kabupaten SukabumiDprd sukabumi

Bapemperda DPRD Sukabumi Percepat Pembahasan, Empat Raperda Ditarget Rampung Awal 2026

8
×

Bapemperda DPRD Sukabumi Percepat Pembahasan, Empat Raperda Ditarget Rampung Awal 2026

Sebarkan artikel ini

MEDIASATU.INFO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi mulai mengakselerasi kinerja pembahasan regulasi daerah di awal tahun 2026. Sebanyak empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditargetkan dapat diselesaikan pada triwulan pertama 2026.

Langkah percepatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memastikan ketersediaan payung hukum yang dibutuhkan masyarakat dan pemerintah daerah. Pembahasan dilakukan secara intensif bersama perangkat daerah terkait agar setiap substansi regulasi dapat dirumuskan secara komprehensif.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menyampaikan bahwa sebagian besar materi Raperda telah melalui tahap pembahasan mendalam. Fokus selanjutnya adalah penyelarasan akhir terhadap pasal-pasal agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun empat Raperda prioritas yang tengah dikebut meliputi Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Raperda Pelindungan Penyandang Disabilitas, Raperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Raperda Perhubungan.

Bapemperda menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting agar target penyelesaian Raperda dapat tercapai tepat waktu. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan seluruh Raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diimplementasikan secara efektif.

Percepatan pembahasan Raperda ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *