DPRD Kabupaten SukabumiDprd sukabumi

DPRD Sukabumi Usul Tes Rambut Jadi Syarat Calon Kades, Imbas Kasus Dugaan Narkoba

9
×

DPRD Sukabumi Usul Tes Rambut Jadi Syarat Calon Kades, Imbas Kasus Dugaan Narkoba

Sebarkan artikel ini

MEDIASATU.INFO – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Sukabumi.

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong adanya pengetatan persyaratan bagi calon kepala desa, khususnya dalam pemeriksaan bebas narkoba menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2027.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Abdurohim Rochmi, mengusulkan agar pemeriksaan narkoba terhadap bakal calon kepala desa tidak hanya menggunakan tes urine.

Ia mendorong pemeriksaan diperluas dengan metode tes rambut untuk memastikan calon kepala desa benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Kalau perlu pemeriksaan narkoba dilakukan sampai tes rambut, sehingga benar-benar dipastikan calon kepala desa bersih dari penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkoba,” ujar Ujang.

Menurut Ujang, usulan tersebut menjadi bagian dari upaya memperketat proses seleksi calon kepala desa. Terlebih, kasus yang terjadi di Desa Tamanjaya dinilai menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Ujang menyebut, sebelum Kepala Desa Tamanjaya berinisial US tersangkut kasus dugaan narkotika, Ketua BUMDes Tamanjaya yang diketahui merupakan anaknya juga telah diamankan dan diberhentikan dari jabatannya karena persoalan narkoba.

“Informasi yang saya terima, Ketua BUMDes yang juga anak dari kepala desa tersebut sebelumnya sudah diamankan dan diberhentikan. Sangat disayangkan, setelah itu justru bapaknya yang kini tersangkut kasus serupa,” katanya.

Pilkades 2027 Jadi Momentum Pengetatan

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi berencana berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memperketat persyaratan pencalonan kepala desa.

Langkah tersebut akan didorong melalui pembahasan Raperda tentang Desa yang saat ini tengah disusun. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pemeriksaan bebas narkoba bagi seluruh bakal calon kepala desa.

Pilkades Serentak 2027 sendiri direncanakan diikuti sekitar 241 desa di Kabupaten Sukabumi.

Ujang menilai pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan calon pemimpin desa memiliki integritas.

Menurutnya, kepala desa bukan hanya bertanggung jawab terhadap administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi figur yang seharusnya memberikan contoh positif kepada masyarakat.

“Kalau melihat keresahan masyarakat, hari ini Kecamatan Ciemas khususnya, bahkan Dapil VI pada umumnya rawan narkoba. Ini menjadi perhatian kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.

DPRD Dukung Proses Hukum

Terkait kasus Kepala Desa Tamanjaya, Ujang menyatakan mendukung proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Ia meminta Satres Narkoba Polres Sukabumi menangani perkara tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya sangat setuju apabila proses ini dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saya berharap aparat penegak hukum, khususnya Satres Narkoba Polres Sukabumi, menindaklanjuti kasus ini secara profesional sesuai aturan,” tegasnya.

Ujang berharap kasus tersebut menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Ia juga mengimbau seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi, baik yang tergabung dalam APDESI maupun Parade Nusantara, menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran.

Menurutnya, pencegahan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama agar lingkungan pemerintahan desa tidak menjadi ruang yang dapat dimanfaatkan untuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Ini adalah hal yang sangat memalukan dan tidak patut dicontoh. Mari kita bersama-sama berkomitmen memerangi narkoba agar Kabupaten Sukabumi menjadi daerah yang lebih maju, lebih mubarokah, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *