DPRD Kabupaten SukabumiDprd sukabumi

DPRD Sukabumi Soroti Rencana Suntik Modal Perumda Pesona Pariwisata, Minta Target Terukur

11
×

DPRD Sukabumi Soroti Rencana Suntik Modal Perumda Pesona Pariwisata, Minta Target Terukur

Sebarkan artikel ini

MEDIASATU.INFO – Rencana Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata mendapat sorotan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi.

Fraksi PKS meminta pemerintah daerah memastikan setiap rupiah anggaran yang disuntikkan ke badan usaha milik daerah tersebut memiliki tujuan, target dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Sorotan itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026).

Leni mengungkapkan, pihaknya mencermati sejumlah dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari APBD 2026, Perubahan KUA-PPAS 2026 hingga KUA-PPAS 2027. Namun, Fraksi PKS tidak menemukan adanya alokasi maupun rencana penyertaan modal untuk Perumda Pesona Pariwisata dalam dokumen tersebut.

Menurutnya, kondisi itu perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah, terutama karena Pemkab Sukabumi selama ini menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah masih terbatas.

“Pemerintah daerah selalu menyampaikan keterbatasan anggaran, padahal masih banyak program prioritas yang jauh lebih mendesak dan dibutuhkan langsung oleh masyarakat,” ujar Leni.

Karena itu, Fraksi PKS meminta Pemkab Sukabumi membuka secara transparan dasar pengajuan penyertaan modal tersebut, termasuk laporan kinerja perusahaan, analisis investasi, mitigasi risiko serta rencana bisnis atau business plan Perumda Pesona Pariwisata.

Leni menegaskan, penyertaan modal dari APBD harus diarahkan untuk kegiatan yang produktif. Salah satunya melalui pengembangan dan ekspansi destinasi wisata maupun pembangunan fasilitas yang mampu meningkatkan pendapatan perusahaan sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mengingatkan agar tambahan modal tersebut tidak hanya digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional rutin perusahaan.

“Jangan sampai penyertaan modal hanya digunakan untuk membiayai operasional rutin perusahaan, terlebih sekadar menopang beban gaji jajaran direksi,” tegasnya.

Fraksi PKS juga menyoroti pengalaman penyertaan modal sebelumnya yang dinilai belum memperlihatkan hubungan sebanding antara tambahan modal dari pemerintah daerah dengan peningkatan dividen yang diterima daerah.

Atas dasar itu, PKS meminta setiap rencana penyertaan modal disertai indikator kinerja yang jelas dan dapat dievaluasi.

Salah satu yang didorong adalah penerapan Key Performance Indicators (KPI) sebelum penyertaan modal direalisasikan.

Indikator tersebut, kata Leni, harus mampu menjawab sejumlah hal penting, mulai dari tujuan pemberian modal, target pendapatan perusahaan, waktu investasi mulai memberikan keuntungan hingga besaran kontribusi yang ditargetkan masuk ke kas daerah.

“Setiap rupiah uang rakyat yang disuntikkan kepada BUMD harus menghasilkan dampak yang nyata dan terukur,” katanya.

Selain persoalan target, Fraksi PKS juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen Perumda Pesona Pariwisata sebelum Raperda Penyertaan Modal disetujui.

Evaluasi dinilai penting untuk memastikan jajaran manajemen memiliki kapasitas dan strategi yang mampu mengoptimalkan tambahan modal yang berasal dari APBD.

Menurut Leni, penguatan Perumda Pesona Pariwisata tidak boleh hanya berorientasi pada kesehatan perusahaan. Keberadaan perusahaan daerah juga harus memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Dampak tersebut dapat diwujudkan melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, pembukaan lapangan usaha serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar destinasi wisata.

Dengan demikian, penyertaan modal daerah diharapkan benar-benar menjadi investasi publik yang menghasilkan manfaat ekonomi, bukan sekadar tambahan anggaran untuk menopang operasional perusahaan.

Fraksi PKS pun meminta Pemkab Sukabumi mengkaji rencana tersebut secara matang sebelum Raperda Penyertaan Modal disetujui. Kepastian mengenai target, indikator keberhasilan dan manfaat bagi daerah dinilai menjadi hal penting agar penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *