MEDIASATU.INFO – Rencana konser musik “Ombak Reggae Live” di Kampung Lebak Nangsi, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, resmi batal digelar.
Pembatalan konser yang sedianya berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026 itu mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dadang Hermawan.
Dadang menegaskan, dukungannya terhadap keputusan Pemerintah Desa (Pemdes) Purwasedar bukan karena dirinya membenci musik reggae. Menurutnya, yang menjadi perhatian adalah potensi dampak negatif yang dikhawatirkan muncul dari penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Secara pribadi saya mendukung keputusan Pemdes. Bukan membenci terhadap musiknya, tapi efeknya,” ujar Dadang.
Menurut Dadang, keputusan tersebut juga memiliki dasar karena sebelumnya telah ada deklarasi penolakan terhadap penyelenggaraan hiburan reggae di Desa Purwasedar.
Ia menyebut, persoalan tersebut perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Bahkan, Dadang mengaku memilih melakukan komunikasi dan mediasi terkait polemik tersebut. Ia menyebut, perhatian terhadap persoalan itu membuat dirinya tidak menghadiri rapat paripurna DPRD pada hari tersebut.
“Kenapa saya coba komunikasikan? Dari isu ini sampai saya tidak ikut paripurna hari ini untuk mengomunikasikannya, itu karena bentuk kepedulian,” katanya.
Dadang juga mengingatkan pihak penyelenggara agar tidak memaksakan konser tetap berlangsung apabila tidak mendapatkan izin dari pemerintah desa maupun unsur terkait.
Menurutnya, jika kegiatan tetap dipaksakan, persoalan tersebut dapat berujung pada konsekuensi hukum.
“Kalau acara dipaksakan, aturan hukum yang akan berjalan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya informasi mengenai dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang muncul dalam dinamika persoalan tersebut. Namun, hal itu menjadi salah satu alasan mengapa potensi risiko dari kegiatan perlu mendapat perhatian.
Di sisi lain, pembatalan konser tersebut sebelumnya menuai keberatan dari pihak musisi. Personel Ombak Reggae, Rudiana Marvel, menyatakan keberatan dengan adanya anggapan yang mengaitkan musik reggae dengan narkoba dan minuman keras.
Rudiana menilai musik reggae tidak seharusnya mendapatkan stigma negatif hanya karena kekhawatiran terhadap dampak dari sebuah kegiatan.
Sementara itu, Pemdes Purwasedar bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), MUI Desa, Karang Taruna, IPHI serta sejumlah tokoh masyarakat tetap mempertahankan keputusan untuk tidak menggelar konser reggae di wilayah tersebut.
Sikap tersebut didasarkan pada upaya menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan, termasuk mengantisipasi potensi peredaran narkoba, minuman keras serta perilaku yang dinilai dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Dengan adanya penolakan dari unsur pemerintah desa dan masyarakat serta dukungan dari legislatif, konser Ombak Reggae Live di Kampung Lebak Nangsi dipastikan tidak digelar.
Polemik ini sekaligus menjadi perdebatan mengenai bagaimana menjaga ruang hiburan dan ekspresi seni tetap berjalan, namun di sisi lain tetap mempertimbangkan kondisi sosial, keamanan, serta kekhawatiran masyarakat setempat.












