BeritaDPRD Kabupaten SukabumiDprd sukabumi

Komisi I DPRD Sukabumi Dorong GTRA Percepat Reforma Agraria Tahun 2026

7
×

Komisi I DPRD Sukabumi Dorong GTRA Percepat Reforma Agraria Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

MEDIASATU.INFO – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan perlunya percepatan pelaksanaan reforma agraria di wilayah Kabupaten Sukabumi. Legislator menekankan agar target distribusi lahan dapat tuntas pada tahun 2026, sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Ketua Komisi I DPRD, Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa capaian reforma agraria saat ini belum maksimal, terutama terkait redistribusi lahan dari eks Hak Guna Usaha (HGU). Menurutnya, proses percepatan perlu dilakukan secara sistematis dan terkoordinasi dengan semua pihak terkait agar keadilan agraria dapat terwujud.

“Kami mendorong GTRA bekerja lebih proaktif dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Tujuannya agar program reforma agraria bukan sekadar target administratif, tetapi benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat tani,” ujar Iwan Ridwan.

Selain itu, Komisi I DPRD menekankan pentingnya pengawasan legislatif agar setiap tahapan distribusi lahan berjalan transparan dan akuntabel. Dengan langkah ini, DPRD berharap masyarakat yang selama ini belum memiliki akses atas tanah dapat merasakan manfaatnya secara nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *