MEDIASATU.INFO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan arah pembangunan daerah. Salah satunya menyangkut penyusunan anggaran tahun 2027 serta restrukturisasi Perumda Air Minum Tirta Jaya.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari agenda Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar pada 3 Agustus 2026.
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemkab Sukabumi membahas sekaligus menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting sebelum penyusunan APBD 2027. Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah daerah dan legislatif menetapkan arah kebijakan serta prioritas program pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan anggaran tahun mendatang.
Selain membahas rancangan anggaran 2027, rapat paripurna juga berkaitan dengan perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Agenda lain yang turut menjadi perhatian adalah rencana perubahan bentuk badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya.
Restrukturisasi tersebut diarahkan melalui perubahan status menjadi PT Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).
Perubahan bentuk badan hukum ini menjadi langkah strategis dalam penataan dan penguatan perusahaan daerah yang bergerak di bidang pelayanan air minum. Dengan status baru tersebut, perusahaan diharapkan memiliki tata kelola yang lebih kuat sekaligus mampu meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Sukabumi menunjukkan adanya sinergi antara unsur legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan daerah.
Pembahasan anggaran 2027 tidak hanya berkaitan dengan angka-angka dalam dokumen APBD, tetapi juga menyangkut penentuan prioritas pembangunan yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, restrukturisasi Tirta Jaya diharapkan dapat menjadi momentum pembenahan pengelolaan perusahaan daerah, khususnya dalam meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Dengan disepakatinya sejumlah agenda tersebut, DPRD dan Pemkab Sukabumi selanjutnya memiliki tugas untuk memastikan setiap kebijakan yang telah dirumuskan dapat diterjemahkan ke dalam program yang efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.












