MEDIASATU.INFO – Tragedi memilukan yang menimpa NS (12), bocah asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, yang meregang nyawa dengan luka bakar di sekujur tubuh, memantik reaksi keras dari parlemen.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menilai tindakan dugaan penganiayaan oleh ibu tiri tersebut sudah melampaui batas kemanusiaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, tidak mampu menyembunyikan rasa prihatinnya. Dengan nada bicara yang tegas namun penuh empati, ia menyebut peristiwa ini sebagai noda hitam bagi perlindungan anak di wilayahnya.
Kecaman Keras dan Desakan Penegakan Hukum
”Saya menilai tindakan tersebut sangat keterlaluan dan tidak bisa ditoleransi. Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Kalau melihat kondisi yang ada, ini masuk kategori keterlaluan, bahkan biadab,” ujar Ferry kepada awak media, Rabu (25/02/2026).
Politisi ini menegaskan bahwa pihak legislatif tidak tinggal diam. Sejak video dugaan penganiayaan tersebut viral hingga kabar duka kematian korban mencuat, DPRD langsung tancap gas berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
”Kami sudah berkoordinasi dengan APH untuk memastikan permasalahan ini ditangani secara serius dan diusut sampai tuntas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sentuhan Humanis: Melawan Stigma Anak Tiri
Lebih dari sekadar urusan hukum, Ferry menyoroti aspek moralitas dan komitmen dalam berkeluarga. Ia ingin mematahkan stigma negatif tentang “ibu tiri” yang kerap berujung pada kekerasan. Baginya, ketika seseorang memilih menikahi pasangan yang sudah memiliki buah hati, maka tanggung jawab kasih sayangnya bersifat mutlak.
”Kalau sudah berkomitmen menikah, terlebih pasangan membawa anak, maka harus siap menerima semuanya. Anak tiri itu harus dianggap sebagai anak sendiri. Anak adalah titipan yang wajib dijaga dan dilindungi,” pesan Ferry dengan menyentuh.
Gerak Cepat Pendampingan Korban
DPRD juga memastikan bahwa pemerintah daerah tidak absen dalam duka keluarga korban. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), langkah-langkah pendampingan telah berjalan di lapangan.
”DP3A sudah bergerak. Pendampingan diberikan, baik dari sisi psikologis maupun hukum, kepada keluarga korban,” tambahnya.
Mengakhiri pernyataannya, Ferry memberikan pesan mendalam bagi seluruh masyarakat Sukabumi. Ia berharap kasus NS menjadi yang terakhir. Baginya, perempuan dan anak bukan sekadar anggota keluarga, melainkan aset masa depan bangsa yang rapuh sekaligus berharga.
”Apapun permasalahan dalam keluarga, harus diselesaikan dengan baik. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” pungkasnya.
Update Kasus: Masuk Tahap Penyidikan
Sebagai informasi, kasus kematian NS yang penuh luka bakar kini tengah ditangani serius oleh Polres Sukabumi. Status perkara telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 16 saksi, termasuk sang ibu tiri yang kini menjadi sorotan utama dalam kasus maut tersebut.












