BeritaDPRD Kabupaten Sukabumi

DPRD Soroti Dugaan Investasi Bodong AMV di Pabuaran, Paoji Minta Korban Didata

7
×

DPRD Soroti Dugaan Investasi Bodong AMV di Pabuaran, Paoji Minta Korban Didata

Sebarkan artikel ini

MEDIASATU.INFO – Dugaan investasi bodong melalui aplikasi AMV yang diduga merugikan ratusan warga di Kecamatan Pabuaran mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu meminta seluruh pihak terkait segera bergerak untuk mencegah bertambahnya korban, (09,07,2026).

Berdasarkan informasi yang diterima, mayoritas korban berasal dari Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran. Nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar, sehingga persoalan tersebut dinilai perlu segera ditangani melalui langkah-langkah konkret.

Paoji mendorong pemerintah desa bersama pihak kecamatan segera melakukan pendataan terhadap masyarakat yang diduga menjadi korban. Selain itu, ia meminta aktivitas yang berkaitan dengan aplikasi AMV ditelusuri agar tidak semakin banyak warga yang terjebak dalam skema serupa.

Menurutnya, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Ia mengimbau warga memastikan legalitas suatu investasi sebelum memutuskan untuk menanamkan dana agar terhindar dari praktik yang berpotensi merugikan.

DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen mengawal perkembangan kasus tersebut dengan menelusuri informasi terkait jaringan yang diduga pertama kali memperkenalkan aplikasi AMV kepada masyarakat. Langkah itu diharapkan dapat membantu mengungkap persoalan secara menyeluruh sekaligus memberikan kepastian bagi warga yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *