BeritaDPRD Kabupaten Sukabumi

Perda Parkir Wisata Diluncurkan, DPRD Sukabumi Pastikan Hak Masyarakat Tetap Dikawal

15
×

Perda Parkir Wisata Diluncurkan, DPRD Sukabumi Pastikan Hak Masyarakat Tetap Dikawal

Sebarkan artikel ini

MEDIASATU.INFO – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai memperkuat penataan parkir di kawasan wisata pesisir melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan Parkir.

Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Sukabumi. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan agar penerapan aturan di lapangan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menurut Budi, penataan parkir tidak boleh hanya dipandang sebagai upaya mengatur kendaraan. Lebih dari itu, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola destinasi wisata agar semakin aman, nyaman, tertib dan profesional.

“Penataan ini bukan sekadar penerapan aturan semata. Ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan kenyamanan kepada pengunjung, sekaligus mendongkrak citra pariwisata Kabupaten Sukabumi,” kata Budi.

Budi mengatakan, kawasan wisata pantai merupakan salah satu aset penting bagi Kabupaten Sukabumi. Dengan potensi wisata pesisir yang besar, pengelolaan kawasan harus dilakukan secara serius, termasuk dalam hal perparkiran.

Ia menilai persoalan parkir memiliki kaitan langsung dengan kenyamanan wisatawan. Karena itu, penerapan aturan harus dilakukan secara terukur dan melibatkan berbagai pihak.

DPRD, kata Budi, akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan secara adil dan transparan serta tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pelaku usaha wisata.

“Jangan sampai penataan justru menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Libatkan Pelaku Usaha dan Masyarakat

Budi juga mengajak pemerintah daerah, pengelola wisata, pelaku usaha, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun sinergi dalam penerapan Perda Penataan Parkir.

Menurutnya, keterlibatan seluruh pihak penting agar kebijakan yang telah dibuat tidak berhenti pada aturan tertulis, tetapi dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Penataan parkir di kawasan wisata juga diharapkan mampu meningkatkan standar pelayanan kepada wisatawan. Pengunjung, kata Budi, harus memperoleh rasa aman dan nyaman sejak memasuki kawasan wisata hingga meninggalkan lokasi.

Selain berdampak terhadap kenyamanan wisatawan, tata kelola parkir yang profesional juga diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan wisata.

DPRD Kawal Implementasi Perda

DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan fungsi pengawasan akan tetap dilakukan setelah Perda Penataan Parkir diterapkan.

Pengawasan tersebut menjadi penting untuk memastikan pelaksanaan aturan sesuai dengan tujuan awal, yakni menciptakan kawasan wisata yang tertib sekaligus memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

Budi berharap penataan parkir dapat menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi.

“Dengan dukungan DPRD dan sinergi seluruh elemen, penataan kawasan wisata pesisir diharapkan tidak berhenti pada slogan, tetapi benar-benar terasa manfaatnya oleh wisatawan, masyarakat lokal, dan pelaku usaha,” pungkasnya.

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, penataan parkir di kawasan wisata pesisir diharapkan mampu menciptakan destinasi yang lebih tertib, nyaman dan profesional, tanpa mengabaikan hak serta kepentingan masyarakat yang menggantungkan ekonomi dari aktivitas pariwisata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *