BeritaDPRD Kabupaten SukabumiDprd sukabumi

Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas, DPRD Sukabumi Minta Anggaran Fokus ke Program Prioritas

8
×

Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas, DPRD Sukabumi Minta Anggaran Fokus ke Program Prioritas

Sebarkan artikel ini

MEDIASATU.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahap pembahasan DPRD.

Pembahasan diawali dengan penyampaian nota pengantar Bupati Sukabumi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026). Nota tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi Andreas di hadapan jajaran legislatif.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, penyampaian nota pengantar tersebut merupakan bagian dari tahapan yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Setelah nota pengantar disampaikan, DPRD selanjutnya akan mendalami materi perubahan APBD melalui pandangan umum masing-masing fraksi.

Budi menjelaskan, DPRD belum memberikan penilaian secara menyeluruh terhadap perubahan APBD karena pembahasan secara rinci masih akan dilakukan.

Namun, apabila dalam perubahan APBD terdapat tambahan anggaran, DPRD akan mendorong pemerintah daerah agar alokasi tersebut diarahkan pada program yang benar-benar menjadi prioritas.

“Kalaupun memang ada penambahan, kita tentunya akan prioritaskan, meminta kepada pemerintah untuk diprioritaskan kepada program-program yang memang prioritas, yang memang sangat penting untuk diintervensi oleh pemerintah daerah,” ujar Budi. 

Menurutnya, pembahasan nantinya akan mencermati setiap perubahan pada pos anggaran, baik yang mengalami peningkatan maupun pengurangan.

Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD akan memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari proses penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengatakan, tahapan selanjutnya akan diisi dengan penyampaian pandangan dari masing-masing fraksi DPRD.

Ia berharap pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berlangsung secara konstruktif sehingga perubahan APBD dapat disusun sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

“Intinya insya Allah mudah-mudahan kolaborasi ini antara eksekutif dengan legislatif terjalin dengan baik, sehingga pencapaiannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukabumi,” kata Andreas. 

Andreas juga menjelaskan bahwa rincian penggunaan anggaran yang mengalami perubahan masih akan dibahas lebih lanjut. Setiap fraksi akan memberikan pandangan sekaligus masukan terhadap rencana alokasi tersebut.

Tahapan pembahasan kemudian berlanjut dengan pandangan umum fraksi-fraksi. Dalam agenda tersebut, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan sejumlah catatan terkait efektivitas dan pemanfaatan anggaran agar perubahan APBD memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Dengan demikian, pembahasan perubahan APBD 2026 tidak hanya berfokus pada perubahan nominal anggaran, tetapi juga pada penentuan skala prioritas serta kesesuaian alokasi dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *