MEDIASATU.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan terhadap siswi SMK yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.
Budi menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang melibatkan pejabat Dishub berinisial TIP tersebut. Ia menegaskan bahwa instansi pemerintahan semestinya menjadi tempat yang aman sekaligus ruang pembelajaran bagi pelajar yang tengah menjalani PKL.
“Ya, artinya kita merasa prihatin atas kejadian yang terjadi. Yang seharusnya di dinas itu memberikan satu pendidikan untuk anak-anak PKL, ternyata ada kejadian itu,” kata Budi, Rabu (16/9/2026).
Menurut Budi, aturan mengenai kedisiplinan dan perilaku ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah tersedia. Karena itu, apabila terdapat individu yang melakukan tindakan yang melanggar aturan, proses pertanggungjawaban harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sistemnya sudah jelas kok, untuk tidak melakukan hal yang tidak baik. Tetapi manakala memang melakukan itu juga, ya siap tanggung sendiri,” ujarnya.
Budi juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah dan ASN agar meningkatkan pengawasan di lingkungan kerja. Hal tersebut dinilai penting untuk menciptakan tempat kerja yang kondusif serta memberikan perlindungan kepada pelajar yang melaksanakan kegiatan PKL.
Kasus Masuk Penanganan Polisi
Kasus dugaan pelecehan tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Pejabat Dishub berinisial TIP juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA terkait laporan tersebut. Saat itu, pihak kepolisian masih melakukan proses penanganan perkara.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui BKPSDM menyatakan telah menyiapkan langkah administratif apabila proses hukum terhadap terlapor berkembang. Pemeriksaan dari sisi disiplin dan kode etik ASN juga dapat dilakukan secara terpisah dari proses pidana.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi telah memberikan pendampingan terhadap korban, termasuk asesmen awal dan pendampingan psikologis.
Budi berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah agar pengelolaan program PKL di lingkungan pemerintahan dilakukan dengan pengawasan yang memadai.
Menurutnya, pelajar yang mengikuti PKL harus mendapatkan pengalaman kerja sekaligus pembelajaran dalam lingkungan yang aman dan profesional.












