MEDIASATU.INFO – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi berencana memanggil manajemen PT Kaya Karung Bersama (KKB) setelah pihak perusahaan tidak dapat ditemui saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama sejumlah dinas terkait. Sidak tersebut berlangsung di lokasi pabrik PT KKB di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menyayangkan sikap perusahaan yang tidak menghadirkan pihak manajemen ketika rombongan dewan datang untuk melakukan pengawasan terkait perizinan usaha.
Menurutnya, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka verifikasi dan pembinaan terhadap aktivitas industri yang diduga belum memenuhi seluruh ketentuan perizinan. Namun saat rombongan tiba di lokasi, pihak manajemen maupun pemilik perusahaan tidak berada di tempat.
Di lokasi pabrik hanya terdapat sejumlah karyawan yang tidak memiliki kewenangan memberikan penjelasan mengenai legalitas perusahaan. Bahkan rombongan dewan hanya menunggu di area depan pabrik karena tidak difasilitasi untuk bertemu dengan pihak yang bertanggung jawab.
Karena tidak mendapatkan keterangan langsung dari pihak perusahaan, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi berencana memanggil manajemen PT KKB secara resmi ke gedung DPRD. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengawasan berjalan dan perusahaan memenuhi aturan perizinan yang berlaku.
DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas industri di wilayah Kabupaten Sukabumi akan terus dilakukan guna memastikan seluruh perusahaan beroperasi secara legal serta mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah.












