BeritaDPRD Kabupaten SukabumiDprd sukabumi

Tujuh Fraksi DPRD Sukabumi Soroti Perubahan APBD 2026, Anggaran Diminta Tepat Sasaran

9
×

Tujuh Fraksi DPRD Sukabumi Soroti Perubahan APBD 2026, Anggaran Diminta Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

MEDIASATU.COM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan penting. Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar Bupati terkait perubahan anggaran tersebut.

Pandangan fraksi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (4/9/2026).

Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan tersebut yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.

Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi memberikan catatan, masukan, serta koreksi terhadap rencana perubahan postur APBD. Salah satu poin yang menjadi perhatian bersama ialah bagaimana anggaran daerah dapat digunakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan pandangan umum fraksi merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam bidang pengawasan dan penganggaran.

Menurut Budi, perubahan APBD tidak semestinya hanya dipandang sebagai penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah. Setiap perubahan anggaran perlu diarahkan kepada kebutuhan pembangunan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

“Keterbatasan kemampuan keuangan daerah pada sisa Tahun Anggaran 2026 mengharuskan Pemkab Sukabumi cermat menetapkan skala prioritas,” ujar Budi.

Ia menegaskan setiap penambahan maupun pergeseran belanja harus mempertimbangkan manfaat program serta target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi.

Dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas, pemerintah daerah diminta semakin selektif menentukan program yang akan mendapatkan tambahan alokasi anggaran.

Di sisi lain, Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyatakan pemerintah daerah menerima seluruh pandangan yang disampaikan tujuh fraksi DPRD.

Menurut Andreas, berbagai masukan dan koreksi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026.

“Setiap pandangan, masukan, maupun koreksi dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan bersama,” kata Andreas.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi selanjutnya akan menyiapkan tanggapan resmi Bupati untuk menjawab berbagai pertanyaan dan catatan yang disampaikan masing-masing fraksi.

Setelah tahapan tersebut, pembahasan akan dilanjutkan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sukabumi.

Sementara dalam pandangan terpisah, Fraksi PKS turut menyoroti persoalan kemandirian fiskal daerah. Fraksi tersebut meminta pemerintah meningkatkan optimalisasi pajak dan retribusi dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha. (Sukabumi update⁠)

Fraksi PKS juga mendorong penguatan dukungan anggaran bagi pemerintahan desa, termasuk usulan peningkatan dana desa hingga 15 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima pemerintah daerah.

Berbagai pandangan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Pembahasan diharapkan dapat memastikan perubahan anggaran tetap berpijak pada kemampuan fiskal daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *