BeritaDPRD Kabupaten SukabumiDprd sukabumi

Fraksi PKS Dorong Dana Desa Naik hingga 15 Persen dalam Perubahan APBD Sukabumi 2026

10
×

Fraksi PKS Dorong Dana Desa Naik hingga 15 Persen dalam Perubahan APBD Sukabumi 2026

Sebarkan artikel ini

MEDIASATU.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah daerah memperkuat dukungan anggaran bagi pemerintahan desa. Usulan tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum Fraksi PKS disampaikan oleh H. Iwan Ridwan dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Jumat (4/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Andreas beserta jajaran terkait. 

Salah satu poin yang menjadi perhatian Fraksi PKS adalah kondisi kemandirian fiskal Kabupaten Sukabumi. Fraksi tersebut meminta pemerintah daerah mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.

Namun, peningkatan PAD diminta tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat dan dunia usaha. Fraksi PKS menekankan agar upaya optimalisasi pendapatan tidak semata-mata meningkatkan beban wajib pajak maupun pelaku usaha. 

Selain persoalan pendapatan daerah, Fraksi PKS secara khusus menyoroti pembangunan di tingkat desa.

Menurut Fraksi PKS, desa memiliki posisi penting dalam mendorong pemerataan pembangunan karena sebagian besar masyarakat Kabupaten Sukabumi berada di wilayah pedesaan. Karena itu, dukungan fiskal terhadap desa dinilai perlu diperkuat.

Salah satu usulan yang disampaikan ialah peningkatan dan penambahan anggaran dana desa hingga mencapai 15 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima pemerintah daerah. 

Dengan dukungan anggaran tersebut, desa diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk menjalankan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Fraksi PKS juga meminta Pemkab Sukabumi memperkuat pembinaan terhadap kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa. Penguatan kapasitas tersebut dinilai penting untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kualitas pengelolaan keuangan desa.

Dorong Penataan dan Pemekaran Desa

Tidak hanya mengenai anggaran, Fraksi PKS turut meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap penataan serta pemekaran desa.

Pemekaran desa didorong sebagai salah satu upaya untuk mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan, terutama mengingat wilayah Kabupaten Sukabumi memiliki cakupan geografis yang luas.

“Penguatan pemerintahan desa perlu menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata hingga pelosok Kabupaten Sukabumi,” demikian salah satu perhatian Fraksi PKS dalam pandangan umumnya. 

Seluruh masukan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Usulan Fraksi PKS mengenai dana desa juga menjadi bagian dari rangkaian pembahasan perubahan APBD yang saat itu turut menyoroti efektivitas penggunaan anggaran dan penentuan program prioritas daerah. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *